Tanya:
assalamua’alaikum…
ustad apa yg harus ana lakukan,akhir – akhir ini istri ana merasa bosan dirumah..
istri selalu minta kepada ana mencari kegiatan diluar,karena sebelumnya istri ana punya sdkt kegiatan yaitu bekam panggilan…tp sjk menikah ana srh dirumah,sekarang istri pngn bekam lagi..kami memang blm dikarunia anak..ana minta solusinya..& bgmana hukumnya bekam dijadikan mata pencaharian..sukron
“ibnu cali” agha***@yahoo.co.id
Jawab:
Waalaikumussalam warahmatullah. Dalam permasalahan ini ada tiga hukum yang butuh diperhatikan:
1. Hukum wanita keluar rumah.
2. Hukum wanita bekerja di luar rumah.
3. Hukum menarik upah dari bekam.
Adapun yang pertama kami katakan:
Pada dasarnya seorang wanita diperbolehkan keluar dari rumahnya dengan beberapa ketentuan:
1. Menutup aurat.
2. Tidak memakai sesuatu yang bisa menarik perhatian (fitnah), baik berupa perhiasan maupun motif dan warna pada pakaiannya.
3. Tidak sering keluar, yakni dia keluar ketika ada kebutuhan saja. Allah Ta’ala berfirman, “Dan janganlah kalian bertabarruj seperti tabarrujnya orang-orang jahiliah terdahulu,” sebagian mufassirin menafsirkan maknanya: Janganlah kalian terlalu sering keluar dari rumah-rumah kalian.”
Adapun hal yang kedua kami katakan:
Seorang wanita boleh-boleh saja bekerja di luar rumah selama dia membutuhkan pekerjaan tersebut dan selama tidak terjadi kemungkaran dalam pekerjaannya, semisal harus menampakkan aurat kepada yang bukan mahram atau ikhtilath (berbaurnya lelaki dan wanita) atau yang semacamnya. Adapun jika suaminya sudah memberikan nafkah yang cukup untuk dirinya dan anak-anaknya maka tidak ada alasan bagi dia untuk bekerja di luar rumah dengan mempertaruhkan kehormatannya. Karena sebagaimana yang disebutkan di atas, dia tidak boleh sering keluar rumah dan hanya boleh keluar ketika ada kebutuhan, sementara jika dia bekerja keluar rumah mengharuskan dia akan sering keluar.
Adapun masalah yang ketiga yaitu hukum menerima upah bekam, maka perlu diketahui dalam membekam juga membutuhkan modal, semisal pisau bedah, minyak habbatussauda, dan semacamnya yang memang dibutuhkan. Sehingga mengambil upah yang setara dengan modal yang dia keluarkan tentunya tidak masalah. Yang dibahas di sini adalah mengambil keuntungan dari membekam, yakni menarik upah yang melebihi modal yang dia keluarkan.
Ada dua hadits dalam permasalahan ini yang lahiriahnya bertentangan, yaitu:
1. Hadits Abu Hurairah -radhiallahu anhu- dia berkata:
نَهَى رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ عَنْ ثَمَنِ الْكَلْبِ وَكَسْبِ الْحَجَّامِ وَكَسْبِ الْمُومِسَةِ وَعَنْ كَسْبِ عَسْبِ الْفَحْلِ
“Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam telah melarang dari hasil penjualan anjing, upah bekam, upah zina dan penjualan sperma binatang jantan.” (HR. Ahmad no. 7635)
Dan ada beberapa hadits lain yang semakna yang menunjukkan larangan mengambil upah bekam.
2. Hadits Anas -radhiallahu anhu-.
عَنْ حُمَيْدٍ قَالَ: سُئِلَ أَنَسُ بْنُ مَالِكٍ عَنْ كَسْبِ الْحَجَّامِ فَقَالَ احْتَجَمَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ حَجَمَهُ أَبُو طَيْبَةَ فَأَمَرَ لَهُ بِصَاعَيْنِ مِنْ طَعَامٍ
“Dari Humaid dia berkata, “Anas bin Malik ditanya mengenai (upah) tukang bekam, dia lalu menjawab, “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam pernah berbekam dan yang membekam beliau adalah Abu Thaibah, lantas beliau memerintahkan (keluarganya) supaya memberikan kepada Abu Thaibah dua gantang makanan.” (HR. Muslim no. 2952)
Hadits ini jelas menunjukkan bolehnya memberikan upah kepada tukang bekam dan bolehnya si tukang bekam untuk menerimanya.
Cara memadukan keduanya:
Upah berbekam adalah halal dan boleh bagi tukang bekam untuk menerima upah dari pekerjaan bekamnya. Ini adalah pendapat Ibnu Abbas tatkala beliau berkata:
احْتَجَمَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَأَعْطَى الَّذِي حَجَمَهُ وَلَوْ كَانَ حَرَامًا لَمْ يُعْطِهِ
“Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam berbekam dan beliau memberi upah kepada orang yang membekam beliau. Seandainya upah bekam itu haram, tentu beliau tidak akan memberikan padanya.” (Riwayat Al-Bukhari no. 1961 -dan ini adalah lafazhnya- dan Muslim no. 2955)
Ini juga merupakan pendapat Imam An-Nawawi tatkala beliau memberikan judul bab terhadap hadits Anas riwayat Muslim di atas: Bab Halalnya Upah Bekam. Dan ini juga yang difatwakan oleh Asy-Syaikh Ibnu Al-Utsaimin -rahimahullah- dalam beberapa fatwa beliau.
Adapun larangan Nabi -alaihishshalatu wassalam- untuk mengambil upah bekam, maka larangan itu bersifat makruh yakni sebaiknya dia tidak mengambil keuntungan dari bekamnya. Tapi kalau dia mengambil keuntungan maka tidak masalah dan hukumnya halal, hanya saja dia jangan mengambil keuntungan yang berlebihan, apalagi sampai menjual obat-obatan herbal yang sebenarnya tidak mengapa kalau tidak dibeli. Karena sebagian orang yang membekam juga menganjurkan -kalau tidak dikatakan terkesan memaksa- untuk membeli obat-obatan herbalnya setelah berbekam yang katanya dibutuhkan setelah berbekam, padahal sebenarnya tidak ada masalah walaupun tidak memakai obat herbal tersebut.
Kesimpulannya:
Sudah sepantasnya bagi tukang bekam untuk tidak menetapkan tarif dan juga tidak meminta upah, akan tetapi jika dia diberikan oleh orang yang dibekam maka tidak masalah bagia dia mengambilnya berdasarkan dalil-dalil umum yang mengizinkan mengambil pemberian dari orang lain. Wallahu a’lam.
Kembali kepada pertanyaan di atas kami katakan:
Mungkin solusinya agar istrinya tidak ‘bete’ di rumah adalah dia mengizinkan istrinya untuk membekam tapi sebaiknya dia melakukan prakteknya di rumah sehingga dia tidak perlu keluar. Kalaupun dia keluar maka hendaknya tidak keseringan dengan syarat-syarat yang kita sebutkan di atas. Tapi sebelum semuanya itu tentunya ada cara yang paling ampuh untuk menghilangkan ‘bete’ dan kepenatan, yaitu membaca Al-Qur`a, mendengarkan pengajian, membaca buku-buku agama, dan merawat anak-anak, insya Allah ini jauh lebih baik daripada menyibukkan diri dengan membekam, wallahu a’lam bishshawab.
Sumber: http://al-atsariyyah.com/?p=1603
Showing posts with label Al Hijamah. Show all posts
Showing posts with label Al Hijamah. Show all posts
11 January 2010
09 January 2010
Bekam Mengobati Berbagai Penyakit
Pengobatan Alternatif Bernuansa Religi
Atau alternative judul lain:
Pengobatan Alternatif dari Timur Tengah
Penulis: Budi Sutomo
Sebagian orang masih asing dengan istilah bekam. Padahal pengobatan alternative ini sudah diterapkan dan terbukti bermanfaat semenjak zaman para Nabi. Seperti apa sebenarnya terapi bekam, bagaimana metodenya dan benarkah bisa menyembuhkan?
Bagi yang belum pernah mencoba, terapi bekam memang terlihat irasional, mengada-ngada bahkan terkesan kuno, dibandingkan dengan pengobatan medis modern. Perlatan yang digunakan hanya berupa kop atau tabung, pipa penghisap, pisau bedah atau silet. Setelah titik simpul syaraf penyebab penyakit di tentukan, proses bekampun berlangsung. Tak perlu waktu lama dan Anda dijanjikan kesebuhan sesuai dengan keluhan. Benarkah demikian?
Sudah Ada Semenjak Zaman Para Nabi
Pengobatan dengan bekam sudah digunakan semenjak zaman Nabi. Terbukti dengan adanya hadis Nabi Muhammad SAW yang berbunyi “Kesembuhan itu terdapat pada tiga hal, yaitu minuman madu, sayatan alat bekam dan kay(pembakaran) dengaan api, dan sesungguhnya aku melarang umatku dari kay.” Sabda yang lain “Sungguh, pengobatan paling utama yang kalian gunakan adalah bekam,”(Hadits Shohih). Pengobatan ini memang berasal dari Timur Tengah. Bekam sendiri merupakan terjemahan dari hijamah, dari kata kata al-hajmu yang berarti membekam. Berarti alhijamah atau bekam diartikan sebagai peristiwa penghisapan darah dengan alat menyerupai tabung, mengeluarkan darah dari permukaan kulit dengan penyayatan. Demikian tutur Abu Fabby, ahli bekam yang berpraktek di kawasan Tanggerang dan Bandung kepada penulis
Dalam perkembanganya, bekam tidak hanya terkenal di Timur Tengah namun menyebar ke daratan Eropa dan Asia seperti Cina dan Indonesia. Masyarakat Cina mengenal bekam sebagai terapi kop, sedangkan warga Eropa menyebutnya terapi cupping. Banyak penelitian bekam dilakukan oleh ilmuwan negara barat. Seperti penelitian Kohler D (1990) yang dituangkan dalam buku berjudul, The Connective Tissue as The Physical Medium for Conduction of Healing Energy in Cupping Therapeutic Method (Jaringan Ikat sebagai Media Fisik untuk Menghantarkan Energi Pengobatan dengan Bekam). Sedangkan Thomas W. Anderson (1985) juga mempublikasikan penelitian bekam dalam bentuk buku berjudul 100 Diseases Treated by Cupping Method atau 100 Penyakit yang Dapat Diobati dengan Bekam.
Harus Serba Steril
Di Indonesia terapi bekam memang belum banyak diteliti kebenaran manfaatnya. Namun berdasarkan pengalaman praktek Abu Fabby, sudah banyak pasien bisa disembuhkan. seperti sakit kepala, pusing-pusing, sakit pinggang, sakit punggung dan sakit berat lainnya. Menurut Abu, pasien bisa sebuh karena dilakukan bekam pada titik-titik saraf terkait dengan penyakit yang dikeluhkan pasien. Caranya, titik yang akan dibekam diolesi dengan alcohol 75% agar steril, proses berikutnya dibekam hingga kulit terlihat tertarik dan berwarna kemerahan. Selanjutnya permukaan kulit (epidermis) disayat dengan pisau bedah atau silet steril sehingga akan keluar darah kotor. Setelah darah keluar disedot lagi dengan bekam hingga keluar getah bening. Getah bening ini yang berfungsi menutup lapisan yang tersayat. “Asal dilakukan dengan benar dan steril bekam tidak berbahaya karena yang tersayat hanya lapisan kulit luar, tidak sampai ke dalam lapisan daging. Biasanya 3 hari luka sudah sembuh dan mengering,” papar Abu Fabby. Melakukan bekam harus serba steril, steril hatinya dalam arti iklas dalam melakukanya, jika memungkinkan sebaiknya dilakukan sambil berpuasa baik pasien maupun yang mengobati, meminta kesembuha dari-Nya. Alat yang digunakan juga harus steril, seperti gelas bekam, penyedot udara, pisau/silet dan kantung tangan. Alat seperti silet dan kantung tangan harus sekali pakai langsung dibuang.
Walaupun tidak berbahaya, bekam tidak dianjurkan untuk penderita diabetes, pasien yang fisiknya lemah, penderita infeksi kulit merata, kanker darah, sedang hamil dan rentan keguguran kandungan, hepatitis A dan B, penderita anemia serta pasien yang sedang menjalani cuci darah. Jika dilakukan bekam pada golongan ini, dimungkinkan akan terjadi efek samping yang tidak diinginkan.
Prinsip Kerja dan Manfaat Bekam
Di luar negeri sudah banyak diteliti tentang cara kerja dan manfaat dari terapi bekam, seperti yang dilakukan oleh Dr.Amir Muhammad Sholih (Dosen Tamu di Universitas Chichago, peraih penghargaan di Amerika bidang pengobatan natural dan anggota Organisasi Pengobatan Alternatif di Amerika). Amir mengemukakan sisi ilmiah terapi bekam dalam majalah Arab Al-Ahrom edisi 218-2001. Menurut Amir, pengobatan dengan bekam telah dipelajari dalam kurikulum kedokteran di Amerika. Pengobatan bekam terbukti bermanfaat karena orang yang melakukan pengobatan dengan bekam dirangsang pada tritik saraf tubuh seperti halnya pengobatan akupuntur. Tetapi dalam akupuntur yang dihasilkan hanya perangsangan, sedangkan bekam selain dirangsang juga terjadi pergerakan aliran darah.
Manfaat bekam juga dibenarkan oleh Dr.Ahmad Abdus Sami, Kepala Divisi Hepatologi Rumah Sakit Angkatan Darat Mesir. Di majalah Al-Ahrom, Ahmad berujar, “Unsur besi yang terdapat dalam darah manusia kadaranya berbeda-beda. Bisa berupa unsur panas yang dapat menyebabkan terhambatnya aktifitas sel-sel sehingga mengurangi imunitas terhadap virus. Karenanya pasien yang dalam darah kandungan besinya tinggi, raksi pengobatan lebih lambat dibandingkan pasien kandungan besinya rendah dalam darah. Risetnya juga membuktikan, pembuangan sebagian darah seperti dalam terapi bekam terbukti mampu memulihkan reaksi pengobatan menjadi lebih cepat sehingga bekam bisa diterapkan sebakai terapi pendamping pengobatan medis. Hasil percobaan yang pernah dilakukan Dr.Amir pada pasien terinveksi virus hepatitis C dan memiliki kadar besi cukup tinggi dalam darahnya. Setelah pasien diterapi bekam dan diberi obat Interferon dan Riboviron memiliki reaksi positif dan kekebalan meningkat. Padahal sebelum dibekam reaksi terhadap obat tersebut hampir tidak bereaksi.
Dalam pengantar buku berjudul Bekam Sunnah Nabi dan Mukjizat Medis, Dr.Wadda,Amani Umar, memberikan penjelasan berbeda tentang cara kerja bekam. Menurutnya, di bawah kulit dan otot terdapat banyak titik saraf. Titik-titik ini saling berhubungan antara organ tubuh satu dengan lainnya sehigga bekam dilakukan tidak selalu pada bagian tubuh yang sakit namun pada titik simpul saraf terkait. Pembekaman biasanya dilakukan pada permukaan kulit (kutis), jaringan bawah kulit (sub kutis) jaringan ini akan “rusak”. Kerusakan disertai keluarnya darah akibat bekam akan ikut serta keluar beberapa zat berbahaya seperti serotonin, bistamin, bradiknin dan zat-zat berbahaya lainnya. Bekam juga menjadikan mikrosirkulasi pembuluh darah sehingga timbul efek relaksai pada otot sehingga dapat menurunkan tekanan darah.
sumber : draldjoefrieproducts.blogspot.com
Atau alternative judul lain:
Pengobatan Alternatif dari Timur Tengah
Penulis: Budi Sutomo
Sebagian orang masih asing dengan istilah bekam. Padahal pengobatan alternative ini sudah diterapkan dan terbukti bermanfaat semenjak zaman para Nabi. Seperti apa sebenarnya terapi bekam, bagaimana metodenya dan benarkah bisa menyembuhkan?
Bagi yang belum pernah mencoba, terapi bekam memang terlihat irasional, mengada-ngada bahkan terkesan kuno, dibandingkan dengan pengobatan medis modern. Perlatan yang digunakan hanya berupa kop atau tabung, pipa penghisap, pisau bedah atau silet. Setelah titik simpul syaraf penyebab penyakit di tentukan, proses bekampun berlangsung. Tak perlu waktu lama dan Anda dijanjikan kesebuhan sesuai dengan keluhan. Benarkah demikian?
Sudah Ada Semenjak Zaman Para Nabi
Pengobatan dengan bekam sudah digunakan semenjak zaman Nabi. Terbukti dengan adanya hadis Nabi Muhammad SAW yang berbunyi “Kesembuhan itu terdapat pada tiga hal, yaitu minuman madu, sayatan alat bekam dan kay(pembakaran) dengaan api, dan sesungguhnya aku melarang umatku dari kay.” Sabda yang lain “Sungguh, pengobatan paling utama yang kalian gunakan adalah bekam,”(Hadits Shohih). Pengobatan ini memang berasal dari Timur Tengah. Bekam sendiri merupakan terjemahan dari hijamah, dari kata kata al-hajmu yang berarti membekam. Berarti alhijamah atau bekam diartikan sebagai peristiwa penghisapan darah dengan alat menyerupai tabung, mengeluarkan darah dari permukaan kulit dengan penyayatan. Demikian tutur Abu Fabby, ahli bekam yang berpraktek di kawasan Tanggerang dan Bandung kepada penulis
Dalam perkembanganya, bekam tidak hanya terkenal di Timur Tengah namun menyebar ke daratan Eropa dan Asia seperti Cina dan Indonesia. Masyarakat Cina mengenal bekam sebagai terapi kop, sedangkan warga Eropa menyebutnya terapi cupping. Banyak penelitian bekam dilakukan oleh ilmuwan negara barat. Seperti penelitian Kohler D (1990) yang dituangkan dalam buku berjudul, The Connective Tissue as The Physical Medium for Conduction of Healing Energy in Cupping Therapeutic Method (Jaringan Ikat sebagai Media Fisik untuk Menghantarkan Energi Pengobatan dengan Bekam). Sedangkan Thomas W. Anderson (1985) juga mempublikasikan penelitian bekam dalam bentuk buku berjudul 100 Diseases Treated by Cupping Method atau 100 Penyakit yang Dapat Diobati dengan Bekam.
Harus Serba Steril
Di Indonesia terapi bekam memang belum banyak diteliti kebenaran manfaatnya. Namun berdasarkan pengalaman praktek Abu Fabby, sudah banyak pasien bisa disembuhkan. seperti sakit kepala, pusing-pusing, sakit pinggang, sakit punggung dan sakit berat lainnya. Menurut Abu, pasien bisa sebuh karena dilakukan bekam pada titik-titik saraf terkait dengan penyakit yang dikeluhkan pasien. Caranya, titik yang akan dibekam diolesi dengan alcohol 75% agar steril, proses berikutnya dibekam hingga kulit terlihat tertarik dan berwarna kemerahan. Selanjutnya permukaan kulit (epidermis) disayat dengan pisau bedah atau silet steril sehingga akan keluar darah kotor. Setelah darah keluar disedot lagi dengan bekam hingga keluar getah bening. Getah bening ini yang berfungsi menutup lapisan yang tersayat. “Asal dilakukan dengan benar dan steril bekam tidak berbahaya karena yang tersayat hanya lapisan kulit luar, tidak sampai ke dalam lapisan daging. Biasanya 3 hari luka sudah sembuh dan mengering,” papar Abu Fabby. Melakukan bekam harus serba steril, steril hatinya dalam arti iklas dalam melakukanya, jika memungkinkan sebaiknya dilakukan sambil berpuasa baik pasien maupun yang mengobati, meminta kesembuha dari-Nya. Alat yang digunakan juga harus steril, seperti gelas bekam, penyedot udara, pisau/silet dan kantung tangan. Alat seperti silet dan kantung tangan harus sekali pakai langsung dibuang.
Walaupun tidak berbahaya, bekam tidak dianjurkan untuk penderita diabetes, pasien yang fisiknya lemah, penderita infeksi kulit merata, kanker darah, sedang hamil dan rentan keguguran kandungan, hepatitis A dan B, penderita anemia serta pasien yang sedang menjalani cuci darah. Jika dilakukan bekam pada golongan ini, dimungkinkan akan terjadi efek samping yang tidak diinginkan.
Prinsip Kerja dan Manfaat Bekam
Di luar negeri sudah banyak diteliti tentang cara kerja dan manfaat dari terapi bekam, seperti yang dilakukan oleh Dr.Amir Muhammad Sholih (Dosen Tamu di Universitas Chichago, peraih penghargaan di Amerika bidang pengobatan natural dan anggota Organisasi Pengobatan Alternatif di Amerika). Amir mengemukakan sisi ilmiah terapi bekam dalam majalah Arab Al-Ahrom edisi 218-2001. Menurut Amir, pengobatan dengan bekam telah dipelajari dalam kurikulum kedokteran di Amerika. Pengobatan bekam terbukti bermanfaat karena orang yang melakukan pengobatan dengan bekam dirangsang pada tritik saraf tubuh seperti halnya pengobatan akupuntur. Tetapi dalam akupuntur yang dihasilkan hanya perangsangan, sedangkan bekam selain dirangsang juga terjadi pergerakan aliran darah.
Manfaat bekam juga dibenarkan oleh Dr.Ahmad Abdus Sami, Kepala Divisi Hepatologi Rumah Sakit Angkatan Darat Mesir. Di majalah Al-Ahrom, Ahmad berujar, “Unsur besi yang terdapat dalam darah manusia kadaranya berbeda-beda. Bisa berupa unsur panas yang dapat menyebabkan terhambatnya aktifitas sel-sel sehingga mengurangi imunitas terhadap virus. Karenanya pasien yang dalam darah kandungan besinya tinggi, raksi pengobatan lebih lambat dibandingkan pasien kandungan besinya rendah dalam darah. Risetnya juga membuktikan, pembuangan sebagian darah seperti dalam terapi bekam terbukti mampu memulihkan reaksi pengobatan menjadi lebih cepat sehingga bekam bisa diterapkan sebakai terapi pendamping pengobatan medis. Hasil percobaan yang pernah dilakukan Dr.Amir pada pasien terinveksi virus hepatitis C dan memiliki kadar besi cukup tinggi dalam darahnya. Setelah pasien diterapi bekam dan diberi obat Interferon dan Riboviron memiliki reaksi positif dan kekebalan meningkat. Padahal sebelum dibekam reaksi terhadap obat tersebut hampir tidak bereaksi.
Dalam pengantar buku berjudul Bekam Sunnah Nabi dan Mukjizat Medis, Dr.Wadda,Amani Umar, memberikan penjelasan berbeda tentang cara kerja bekam. Menurutnya, di bawah kulit dan otot terdapat banyak titik saraf. Titik-titik ini saling berhubungan antara organ tubuh satu dengan lainnya sehigga bekam dilakukan tidak selalu pada bagian tubuh yang sakit namun pada titik simpul saraf terkait. Pembekaman biasanya dilakukan pada permukaan kulit (kutis), jaringan bawah kulit (sub kutis) jaringan ini akan “rusak”. Kerusakan disertai keluarnya darah akibat bekam akan ikut serta keluar beberapa zat berbahaya seperti serotonin, bistamin, bradiknin dan zat-zat berbahaya lainnya. Bekam juga menjadikan mikrosirkulasi pembuluh darah sehingga timbul efek relaksai pada otot sehingga dapat menurunkan tekanan darah.
sumber : draldjoefrieproducts.blogspot.com
05 January 2010
Upah Bekam/Hijamah itu Jelek (Khobits)
Segala puji bagi Allah, Rabb semesta alam. Shalawat dan salam kepada Nabi kita Muhammad, keluarga, para sahabat dan orang-orang yang mengikuti mereka hingga akhir zaman.
Syaikh Muhammad bin Sholeh Al Utsaimin dalam Liqo’at Al Bab Al Maftuh, 213/14 pernah ditanya:
Terdapat hadits dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam yang menyebutkan bahwa ‘upah bekam itu khobits (jelek)’. Namun sebaliknya dalam hadits lain disebutkan bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam memberi upah pada tukang bekam. Bagaimana mengkompromikan dua hadits semacam ini?
Beliau rahimahullah menjawab:
Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam juga pernah menyebut bawang merah, bawang bakung dan semacamnya dengan sebutan khobits (jelek).
Apakah benda-benda tersebut halal atau haram?
Jawabannya, bawang dan semacamnya tadi adalah halal. Upah bekam semisal dengan ini. Khobits yang dimaksudkan adalah jelek (buruk). Jadi yang dimaksudkan adalah tidak sepantasnya tukang bekam itu mengambil upah. Kalau ingin mengambil upah, seharusnya dia mengambil sekadarnya saja tanpa ambil keuntungan. Jadi, upah bekam ini bukanlah haram. Oleh karena itu, Ibnu ‘Abbas –radhiyallahu ‘anhuma- berargumen dengan pemberian Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam yaitu upah pada tukang bekam, sehingga ini menunjukkan bahwa upah bekam tersebut adalah halal. Ibnu ‘Abbas mengatakan,
احتجم النبي صلى الله عليه وسلم وأعطى الحجام أجره ولو كان حراماً ما أعطاه
“Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah berbekam dan beliau memberi orang yang membekam upah. Seandainya upah bekam itu haram, tentu beliau tidak akan memberikan padanya.” [1]
Jadi khobits memiliki makna arti. Kita dapat melihat pada firman Allah ‘azza wa jalla,
أَنفِقُواْ مِن طَيِّبَاتِ مَا كَسَبْتُمْ وَمِمَّا أَخْرَجْنَا لَكُم مِّنَ الأَرْضِ وَلاَ تَيَمَّمُواْ الْخَبِيثَ مِنْهُ تُنفِقُونَ
“Nafkahkanlah (di jalan allah) sebagian dari hasil usahamu yang baik-baik dan sebagian dari apa yang Kami keluarkan dari bumi untuk kamu. Dan janganlah kamu memilih yang khobits (yang buruk-buruk) lalu kamu menafkahkan daripadanya.” (QS. Al Baqarah: 267)
Apa yang dimaksud dengan khobits dalam ayat di atas? Khobits yang dimaksudkan adalah sesuatu yang jelek (buruk). Jadi tidak setiap kata khobits bermakna haram. Kadang khobits bermakna jelek (buruk). Atau kadang pula khobits adalah sesuatu yang tidak disukai.
Penulis: Muhammad Abduh Tuasikal
Artikel http://rumaysho.com
Panggang, Gunung Kidul, 10 Rabi’ul Awwal 1430 H
_____________
[1] HR. Bukhari dan Muslim
Syaikh Muhammad bin Sholeh Al Utsaimin dalam Liqo’at Al Bab Al Maftuh, 213/14 pernah ditanya:
Terdapat hadits dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam yang menyebutkan bahwa ‘upah bekam itu khobits (jelek)’. Namun sebaliknya dalam hadits lain disebutkan bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam memberi upah pada tukang bekam. Bagaimana mengkompromikan dua hadits semacam ini?
Beliau rahimahullah menjawab:
Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam juga pernah menyebut bawang merah, bawang bakung dan semacamnya dengan sebutan khobits (jelek).
Apakah benda-benda tersebut halal atau haram?
Jawabannya, bawang dan semacamnya tadi adalah halal. Upah bekam semisal dengan ini. Khobits yang dimaksudkan adalah jelek (buruk). Jadi yang dimaksudkan adalah tidak sepantasnya tukang bekam itu mengambil upah. Kalau ingin mengambil upah, seharusnya dia mengambil sekadarnya saja tanpa ambil keuntungan. Jadi, upah bekam ini bukanlah haram. Oleh karena itu, Ibnu ‘Abbas –radhiyallahu ‘anhuma- berargumen dengan pemberian Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam yaitu upah pada tukang bekam, sehingga ini menunjukkan bahwa upah bekam tersebut adalah halal. Ibnu ‘Abbas mengatakan,
احتجم النبي صلى الله عليه وسلم وأعطى الحجام أجره ولو كان حراماً ما أعطاه
“Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah berbekam dan beliau memberi orang yang membekam upah. Seandainya upah bekam itu haram, tentu beliau tidak akan memberikan padanya.” [1]
Jadi khobits memiliki makna arti. Kita dapat melihat pada firman Allah ‘azza wa jalla,
أَنفِقُواْ مِن طَيِّبَاتِ مَا كَسَبْتُمْ وَمِمَّا أَخْرَجْنَا لَكُم مِّنَ الأَرْضِ وَلاَ تَيَمَّمُواْ الْخَبِيثَ مِنْهُ تُنفِقُونَ
“Nafkahkanlah (di jalan allah) sebagian dari hasil usahamu yang baik-baik dan sebagian dari apa yang Kami keluarkan dari bumi untuk kamu. Dan janganlah kamu memilih yang khobits (yang buruk-buruk) lalu kamu menafkahkan daripadanya.” (QS. Al Baqarah: 267)
Apa yang dimaksud dengan khobits dalam ayat di atas? Khobits yang dimaksudkan adalah sesuatu yang jelek (buruk). Jadi tidak setiap kata khobits bermakna haram. Kadang khobits bermakna jelek (buruk). Atau kadang pula khobits adalah sesuatu yang tidak disukai.
Penulis: Muhammad Abduh Tuasikal
Artikel http://rumaysho.com
Panggang, Gunung Kidul, 10 Rabi’ul Awwal 1430 H
_____________
[1] HR. Bukhari dan Muslim
13 November 2009
Menjadikan Bekam sebagai Mata Pencaharian

Oleh: Asy-Syaikh Ahmad bin Yahya An-Najmy rahimahullahu
Pertanyaan:
هل يجوز الإكتساب من الحجامة؟
Bolehkah bekam dijadikan mata pencaharian?
Abu Hajar – Tangerang (+62852168xxxxx)
الجواب:
عند الضرورة يجوز إذا قصد نفع الناس وليس له معيشة يتكسب منها غير هذه المهنة فهو يجوز إن شاء الله. وبالله التوفيق
Jawab:
Dalam keadaan darurat diperbolehkan, apabila dengan niat memberikan manfaat kepada orang lain sementara dia tidak memiliki penghasilan kecuali dari pekerjaan ini, maka boleh insya Allah. Wabillahi At-Taufiq.
(Asy-Syaikh Ahmad bin Yahya An-Najmy)
(Dinukil untuk blog, www.ulamasunnah.wordpress.com dari Majalah An-Nashihah, vol. 12 tahun 1428H/2007M, hal. 7)
Sumber: http://ulamasunnah.wordpress.com/2009/03/08/menjadikan-bekam-sebagai-mata-pencaharian/
25 January 2008
PANDUAN SINGKAT TENTANG BEKAM [CUPPING]

Anjuran Berbekam
Rasulullah Shallallahu ‘alayhi wa Salam besabda :
الشِّفَاءُ فِيْ ثَلاَثَةٍ: شَرْبَةِ عَسَلٍ وَشَرْطَةِ مِحْجَمٍ وَكَيَّةِ نَارٍ وَإِنِّيْ أَنْهَى أُمَّتِيْ عَنْ الْكَيِّ
“Kesembuhan itu berada pada tiga hal, yaitu minum madu, sayatan pisau bekam dan sundutan dengan api (kay). Sesungguhnya aku melarang ummatku (berobat) dengan kay.” (HR Bukhari)
Rasulullah Shallallahu ‘alayhi wa Salam bersabda :
إِنَّ أَمْثَلَ مَا تَدَاوَيْتُمْ بِهِ الْحِجَامَةُ وَالْفَصْدُ
“Sesungguhnya metode pengobatan yang paling ideal bagi kalian adalah hijamah (bekam) dan fashdu (venesection).” (HR Bukhari – Muslim)
Macam-Macam Bekam
Bekam Basah (Wet Cupping)
Yaitu metode pengeluaran darah kotor (blood letting) dengan cara disayat dengan silet, lanset, pisau bedah atau jarum steril pada bagian yang dibekam.
Cara Melakukan Bekam Basah :
Pilih titik bekam berdasarkan kondisi pasien.
Pilih gelas bekam (cup) berdasarkan tingkat penyakit pasien dan postur tubuh. Semakin besar gelas yang digunakan maka tingkat rasa sakit akan semakin besar, namun efeknya akan semakin baik.
Bersihkan bagian kulit yang akan dibekam dengan desinfektans/alkohol.
Pompa gelas bekam dengan piston pada posisi yang dikehendaki sebanyak 2-3 kali tarikan, atau sampai piston tidak dapat ditarik lagi.
Biarkan selama 3-5 menit.
Lepas gelas bekam dan sayat bagian bekas bekam dengan silet, lanset, pisau bedah atau jarum steril.
Bekam lagi posisi yang disayat tadi.
Tunggu selama lebih kurang 3 menit sampai darah keluar dan menumpuk pada gelas bekam.
Lepas gelas bekam dan buang darah kotor yang keluar, bersihkan kembali gelas bekam dan desinfeksi.
Bekam lagi sebanyak 3-5 kali, atau sampai keluar cairan putih dari kulit.
Oles bekas sayatan dan bekam dengan minyak habbatus sauda’ (jinten hitam).
Lakukan setiap bulan atau setiap 2 minggu bagi yang penyakitnya parah.
Bekam Kering (Dry Cupping)
Yaitu metode bekam yang tidak mengeluarkan darah dari tubuh.
Cara Melakukan Bekam Kering :
Pilih titik bekam berdasarkan kondisi pasien.
Pilih gelas bekam (cup) berdasarkan tingkat penyakit pasien dan postur tubuh. Semakin besar gelas yang digunakan maka tingkat rasa sakit akan semakin besar, namun efeknya akan semakin baik.
Pijat bagian yang akan dibekam dengan dilumuri minyak zaitun atau minyak jinten hitam selama lebih kurang 5 menit.
Pompa gelas bekam dengan piston pada posisi yang dikehendaki sebanyak 2-3 kali tarikan, atau sampai piston tidak dapat ditarik lagi.
Biarkan selama 10 menit (bagi pria), 7 menit (bagi wanita) atau 3 menit (bagi anak-anak).
Lepas gelas bekam dan pijat kembali dengan minyak zaitun atau minyak jinten hitam selama 2-3 menit untuk menghilangkan bercak-bercak hitam atau blister.
Lakukan selama 7 hari bagi orang dewasa dan 5 hari bagi anak-anak, kemudian diselingi masa interval selama 3 hari, lalu dilanjutkan lagi pembekaman.
Bekam Seluncur (Sliding Cupping)
Yaitu metode bekam yang mana gelas bekam diseluncurkan di atas permukaan kulit yang rata (tidak tebal ototnya). Metode ini serupa dengan Guasha (cina), scrapping (inggris) atau kerokan (jawa), namun lebih aman karena tidak merusak pori-pori sebagaimana kerokan.
Cara Melakukan Bekam Seluncur :
Pilih titik bekam sebagai awalan seluncur, biasanya bagian atas pundak.
Pilih gelas bekam (cup) berdasarkan tingkat penyakit pasien dan postur tubuh. Semakin besar gelas yang digunakan maka tingkat rasa sakit akan semakin besar, namun efeknya akan semakin baik.
Pijat bagian yang akan dibekam dengan dilumuri minyak zaitun atau minyak jinten hitam selama lebih kurang 5 menit. Oleskan minyak agak banyak sebagai pelumas
Pompa gelas bekam dengan piston pada posisi yang dikehendaki sebanyak 2-3 kali tarikan kemudian gerakkan/seluncurkan perlahan-lahan sampai tampak bruise (memar) kemerahan.
Lepas gelas bekam dan pijat kembali dengan minyak zaitun atau minyak jinten hitam selama 2-3 menit.
Bekam Cepat (Flash Cupping) atau Bekam Tarik
Yaitu metode bekam dengan cara tarik lepas – tarik lepas secara cepat pada bagian kulit yang sukar dibekam, atau apabila dibekam gelas cenderung jatuh. Area ini biasanya di sekitar wajah dan dahi.
Cara Melakukan Bekam Cepat :
Pilih titik bekam pada dahi atau bagian yang nyeri.
Pilih gelas bekam (cup) yang proporsional dengan lebar dahi (tidak terlalu besar).
Pompa gelas bekam dengan piston pada posisi yang dikehendaki secukupnya kemudian lepas.
Lakukan hal ini secara berulang-ulang sampai kulit berwarna kemerahan.
Diagnosis Penyakit Dengan Bekam
Diagnosa bekam/cupping dapat dilihat dari warna pigmen kulit setelah pembekaman. Di dalam buku “Canon of Internal Medicine” dikatakan, “Kondisi organ internal (organ dalam) dapat diketahui dengan cara mengobservasi (mengamati) gejala-gejala eksternal dan tanda-tanda fisik, sehingga penyakitnya dapat didiagnosa.”
Reaksi pigmen pada kulit bekas bekam adalah sebagai berikut :
Bekas bekam yang muncul berwarna ungu kegelapan atau hitam, pada umumnya hal ini mengindikasikan kondisi defisiensi (kekurangan) pasokan/suplai darah dan channel/saluran (pembuluh) darah yang tidak lancar yang disertai dengan keberadaan darah statis (darah beku).
Bekas bekam yang muncul berwarna ungu disertai plaque (bercak-bercak), pada umumnya hal ini menandakan terjadinya gangguan/ kelainan gumpalan darah yang berwarna keunguan dan adanya darah statis (darah beku).
Bekas bekam yang muncul berbentuk bintik-bintik ungu yang tersebar dengan tingkatan warna yang berbeda (ada yang tua dan ada yang ungu muda). Hal ini menandakan kelainan “Qi” dan darah statis.
Bekas bekam yang muncul berwarna merah cerah, biasanya hal ini menunjukkan terjadinya defisiensi “Yin”, defisiensi “Qi” dan darah atau rasa panas yang dahsyat yang diinduksi oleh defisiensi “Yin”.
Bekas bekam yang muncul berwerna merah gelap, hal ini mengindikasikan kondisi lemak di dalam darah yang tinggi disertai dengan adanya panas patogen.
Bekas bekam yang muncul berwarna agak pucat/putih dan tidak hangat ketika disentuh, hal ini mengindikasikan terjadinya defisiensi cold (dingin) dan adanya gas patogen.
Adanya garis-garis pecah/ruam pada permukaan bekas bekam dan rasa sedikit gatal, hal ini mengindikasikan kondisi adanya wind (lembab) patogen dan gangguan gas patogen.
Munculnya uap air pada dinding bagian dalam gelas bekam, menandakan kondisi adanya gas-gas patogen pada daerah tersebut.
Adanya blister (lepuhan/lecat) pada bekas bekam, menggambarkan kondisi gangguan gas yang parah pada tubuh. Adanya darah tipis pada blister merupakan reaksi gas panas toksin.
Beberapa hal yang perlu diperhatikan di dalam bekam
Pastikan bahwa gelas bekam sudah steril dan higinis sehingga aman untuk bekam (terutama bekam basah).
Untuk pasien yang belum pernah dibekam sebelumnya, pilihlah gelas bekam dari yang terkecil lalu ke yang besar supaya tidak terlalu sakit.
Posisi bekam dapat dilakukan dengan duduk atau berbaring menelungkup. Posisi duduk lebih baik untuk peredaran darah, namun bagi pasien yang lemah dianjurkan dengan posisi berbaring.
Untuk pasien yang baru dibekam, sering-seringlah menanyai bagaimana keadaannya, apakah merasa mulas, pusing, mual atau adanya tanda-tanda akan pingsan lainnya. Segera hentikan bekam apabila pasien mengeluh kesakitan.
Setelah bekam dihadapkan beristirahat yang cukup. Sebagian pasien segera merasa segar badannya setelah berbekam pada bagian punggung dan lutut, sehingga ia tidak mau beristirahat sebagaimana mestinya, hal ini dapat menyebabkan kembalinya penyakit.
Sebagian orang merasakan suhu badannya naik setelah 1-2 hari setelah berbekam, hal ini adalah normal dan akan segera hilang.
Pasien yang menderita sakit menular atau infeksius agar diberikan perhatian khusus. Bagi penderita penyakit infeksius, diharap gelas bekamnya adalah tersendiri (single use) dan juru bekam dianjurkan menggunakan pelindung tubuh seperti sarung tangan karet (gloves), masker dan semisalnya.
Pasien yang menderita tekanan darah rendah harus diperlakukan ekstra dan hati-hati. Tingkat kesadarannya selalu dimonitor agar tidak pingsan. Dihindarkan membekam pada areal punggung bawah yang sejajar dengan pusar ke bawah, karena hal ini bisa menurunkan tekanan darah dengan cepat.
Permukaan kulit yang timbul blister kecil, bercak-bercak, noda darah dan darah stasis adalah reaksi normal setelah bekam. Apabila blister yang timbul banyak dan besar-besar (seperti luka bakar), maka dapat dipecah dengan cara menusukkan jarum steril kering hingga keluar cairannya (cairan limfoid) lalu didesinfeksi dengan desinfektans. Lebih dianjurkan apabila bekas bekam yang berblister ini dipijat lembut dengan minyak zaitun atau jinten hitam.
Pasien yang mengalami mental stres, ketakutan, mual dan gejala mental lainnya, dihentikan pembekaman dan pasien disuruh berbaring relaks, tenang dan diberi minum dengan minuman manis (lebih baik madu) kemudian dimotivasi dan disugesti untuk menghilangkan atau meminimalisir gangguan mentalnya.
Larangan-Larangan Bekam
Tidak dianjurkan melakukan bekam basah pada penderita diabetes kecuali juru bekam yang ahli dan berpengalaman.
Jangan membekam orang yang fisiknya sangat lemah atau orang yang kelelahan (overfatigue).
Jangan membekam orang yang menderita penyakit kulit merata atau menderita alergi kulit yang parah seperti ulserasi dan edema.
Jangan membekam orang yang sudah jompo yang lemah fisiknya dan anak-anak yang tubuhnya lemah atau di bawah 3 tahun.
Penderita leukimia (kanker darah) tidak dianjurkan untuk dibekam basah.
Penderita hepatitis yang parah, TBC aktif, hemofilia, malignant anemia, trombositopenia dan penyakit lainnya yang parah tidak dianjurkan dibekam kecuali kepada juru bekam yang ahli dan berpengalaman.
Jangan memberkam pada kondisi : perut kekenyangan, kehausan, kelaparan, kelelahan, setelah beraktivitas berat, tubuh lemah dan tubuh demam (kedinginan).
Jangan membekam wanita hamil pada usia kehamilan 3 bulan pertama (trimester awal).
Jangan membekam langsung pada daerah yang luka, urat sendi robek, patah tulang, varises, tumor.
Jangan membekam wanita yang sedang haidh dan nifas.
Jangan memberkam daerah perut terlalu keras
Jangan membekam pasien yang mengkonsumsi obat pelancar dan pengencer darah semisal mengkudu, omega 3, dls.
Jangan melakukan bekam langsung setelah makan, pembekaman dapat dilakukan minimal dua jam setelah makan. Setelah bekam juga jangan langsung makan, melainkan hanya minum yang manis-manis semisal madu atau selainnya
Tidak dianjurkan melakukan pembekaman kepada orang yang menderita klep jantung, kecuali di bawah pengawasan dokter atau ahli bekam yang berpengalaman.
Jangan melakukan bekam langsung setelah mandi, terutama setelah mandi dengan air dingin. Tidak dianjurkan langsung mandi setelah bekam, melainkan setelah 2 jam. Dianjurkan mandi dengan air hangat.
Jangan membekam basah orang yang baru memberikan donor darah atau orang yang baru kecelakaan sehingga darahnya berkurang.
Jangan membekam pasien diabetes (gula darah di atas 280) kecuali oleh orang yang ahli.
Jangan membekam di area terbuka atau tempat yang dingin. Lebih baik melakukan bekam di ruang yang hangat atau bersuhu normal ruangan.
Dilarang membekam area berikut :
Lubang alamiah tubuh : mata, hidung, telinga, mulut, kemaluan, anus, puting susu.
Daerah sistem nodus limfa yang berfungsi sebagai penghasil antibodi, yaitu di submaksilari, korvikal, sudmalaonkular, aksilari, bagian detak jantung, nodus inguinalglimfa (lihat buku panduan biru hal. 13).
Daerah yang dekat dengan pembuluh besar (big vessels).
23 June 2007
Al Hijamah...(rangkuman)
بسم الله الرحمن الرحيم
الحجامة
Kata "Hijamah" berasal dari bahasa Arab, Al Hijmu (الحجم) yang berarti pekerjaan membekam, MENGHISAP ATAU MENYEDOT. Al Hajjam berarti ahli bekam.
HIJAMAH ADALAH PENGOBATAN YANG PALING UTAMA
Rasululloh shalallohu ‘alaihi wasallam bersabda:
TANGGAL PELAKSANAAN BEKAM
TANGGAL 17, 19 dan 21 dari BULAN HIJRIYAH
HARI PELAKSANAAN BEKAM
YANG UTAMA/AFDHOL: SENIN, SELASA DAN KAMIS
HINDARI: HARI RABU !!!
HIJAMAH ADALAH PENGOBATAN YANG PALING UTAMA
Rasululloh shalallohu ‘alaihi wasallam bersabda:
خير ما تداويتم به الحجامة
“Sebaik-baik pengobatan yang kalian lakukan adalah hijamah.” (Hadits shahih menurut syarat Asy-Syaihkani. Al Albani menshahihkannya dalam As-Silsilah Ash-Shohihah,1053. Lihat pula Musnad Imam Ahmad).TANGGAL PELAKSANAAN BEKAM
TANGGAL 17, 19 dan 21 dari BULAN HIJRIYAH
HARI PELAKSANAAN BEKAM
YANG UTAMA/AFDHOL: SENIN, SELASA DAN KAMIS
HINDARI: HARI RABU !!!
21 June 2007
Subscribe to:
Posts (Atom)

