01 April 2008

Bolehkah Wanita Menjenguk Laki-laki yang Sakit?




Oleh: Asy Syaikh Yahya bin Ali Al Hajuri

Pertanyaan:
Apakah boleh bagi seorang wanita untuk menjenguk laki-laki apabila tidak ada fitnah?

Jawab:
Boleh bagi wanita untuk mengunjungi laki-laki dari belakang tabir, menanyakan keadaannya dengan tanpa lemah lembut pada perkataannya,

“Maka janganlah kamu tunduk dalam berbicara sehingga berkeinginanlah orang yang ada penyakit dalam hatinya” (Al-Ahzab: 32).

Yang demikian itu tidak apa. Pernah ‘Aisyah mengunjungi Bilal ketika Bilal pergi ke Madinah dan ‘Aisyah mendengar Bilal mengatakan,

Duhai apakah aku benar-benar akan bisa bermalam semalam
sedang di sekitarku ada yang hina dan yang mulia
Dan apakah aku akan mendatangi air majannah pada suatu hari
Dan apakah akan tampak bagiku Syamah dan Thufail.

Bilal merindukan negeri tersebut, negeri Mekkah yang di sana ada kesehatan. Demikian pula Abu Bakar radhiyallahu ‘anhu, beliau sakit ketika pergi ke Madinah dan mengatakan:

Setiap orang pada pagi hari bersama keluarganya
Dan kematian itu lebih dekat daripada tali sandalnya

Maka lihatlah keadaan ketika mereka sakit. Bagaimana ucapan mereka bisa menjadi baik, tidak ada di dalamnya kecuali apa-apa yang membuat ridha Allah ‘azza wa jalla. Dan dalil pada masalah ini bahwasanya boleh bagi wanita untuk mengunjungi laki-laki dari belakang tabir apabila aman dari fitnah.(*)

(Dinukil untuk http://ulamasunnah.wordpress.com dari buku Berbahagialah Muslim yang Sakit. Penerjemah:Abu Muhammad Farhan Al-Bantuli dan Abu Umar Urwah Al-Bankawy, Muraja’ah: Al-Ustadz Fuad, Penerbit Al-Ilmu, Jogjakarta)
http://ulamasunnah.wordpress.com/2008/04/01/bolehkah-wanita-menjenguk-laki-laki-yang-sakit/